Dikesempatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Presiden langkah-langkah untuk mengelola Covid-19 menggunakan anggaran baik dari APBN maupun APBD dan semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat dan meringankan perekonomian.
Perlu diketahui, saat ini Provinsi Papua Barat sesuai dengan arahan dari Pemerintah pusat telah statusnya menjadi PPKM Level 4 khususnya di wilayah Manokwari dan Sorong. Sedangkan untuk level 3 diterapkan di Fakfak, Teluk Bintuni dan Teluk Wondana.(Rilis)









