pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Polisi Ringkus 2 Pengedar Narkoba di Curup Timur, Sabu Siap Edar Disita

Polisi Ringkus 2 Pengedar Narkoba di Curup Timur, Sabu Siap Edar Disita

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua terduga pengedar narkoba berhasil diamankan, Sabtu (02/05/26) sekitar pukul 19.00 WIB di Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong, IPTU Hengki Hermansyah SH bersama tim Satresnarkoba.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah Curup Timur. “Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujar Kasat Narkoba.

Terduga pelaku pertama diketahui berinisial Fikri A (25), warga Curup Timur. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket besar, satu paket sedang, dan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu berbentuk kristal bening.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, plastik bening, skop yang terbuat dari pipet, alat hisap, serta korek api gas yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Sementara itu, terduga pelaku kedua yakni Bima A (23), juga warga Curup Timur, turut diamankan beserta barang bukti berupa satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan alat hisap, timbangan digital, 26 bungkus plastik bening, satu tas warna pink, dan satu kotak kardus yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Penangkapan dua terduga pengedar narkoba tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Rejang Lebong dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, Florentus Situngkir, disebut berulang kali memberikan atensi kepada jajaran Satresnarkoba agar tidak main-main dalam penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Rnr)

Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top