Rejangnews.com || Rejang Lebong – Kasus bullying siswa SDN 47 Rejang Lebong yang menimpa tiga anak akhirnya diselesaikan secara damai melalui jalur kekeluargaan. Proses mediasi difasilitasi oleh pihak Polsek Bermani Ulu dengan melibatkan korban, pelaku, serta orang tua masing-masing.
Kepala Dikbud Rejang Lebong, Zakaria Efendi, menyampaikan terimakasih kepada pihak Polsek Bermani Ulu yang telah membantu memediasi permasalahan ini hingga berakhir damai secara kekeluargaan.
Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan menjadi langkah terbaik untuk mencegah konflik berkepanjangan sekaligus menjaga kondisi psikologis anak-anak yang terlibat.
Sebagai tindak lanjut, Dikbud Rejang Lebong mengambil langkah pemulihan terhadap korban bullying siswa SD Rejang Lebong dengan menghadirkan pendamping psikologis. Guru SMPN 33 Rejang Lebong, Nurhayati, ditunjuk untuk mendampingi proses pemulihan mental anak-anak korban.











