Rejangnews.com || Rejang Lebong — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup mendapat kunjungan penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu pada Kamis (16/10/2025). Penilaian ini merupakan bagian dari evaluasi nasional terhadap kinerja pelayanan publik.
Rombongan Ombudsman dipimpin Kepala Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, didampingi Asisten Ombudsman Ade Bardiyanto. Mereka disambut langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur RSUD Curup, Nova Friska Elianti, bersama jajaran manajemen rumah sakit. Turut hadir Plt. Kepala Bagian Organisasi Setda Rejang Lebong, Nina Sari Sakti.
Selama kunjungan, tim Ombudsman meninjau sejumlah aspek pelayanan mulai dari administrasi, penerapan standar operasional prosedur (SOP), keterbukaan informasi publik, hingga implementasi prinsip layanan cepat, ramah, dan akuntabel.

Nova Friska menyebut evaluasi tersebut menjadi momentum penting bagi RSUD Curup untuk memperkuat sistem manajemen layanan. “Masukan dari Ombudsman akan menjadi dasar kami dalam memperbaiki pelayanan. Kami juga tengah memperkuat tim medis dengan bergabungnya sejumlah dokter spesialis baru,” ujar Nova.










