Rejangnews.com || Rejang Lebong – Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani, buka suara terkait polemik internal di sekolah yang dipimpinnya.
Ia memberikan klarifikasi atas sejumlah poin dalam petisi yang ditandatangani oleh 37 guru, yang mendesak dirinya dicopot dari jabatan kepala sekolah.
Dalam keterangannya, Agustinus menyebut bahwa persoalan pembayaran honor empat guru honorer bermula dari status SK yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
“Kami ingin membayar honor mereka, tapi terbentur aturan. SK mereka dari provinsi, bukan dari kepala sekolah,” ujarnya.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Cabang Dinas (Cabdin), namun tidak mendapat solusi jelas.
Soal dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), Agustinus menyebut hal itu adalah isu lama.
“Para siswa mengambil dana itu sendiri. Saat pencairan, saya sedang dinas luar ke Bandung selama sepuluh hari. Tidak ada guru yang memotong dana mereka. Mungkin mereka ke sekolah untuk membayar uang seragam dan lainnya,” kata dia.










