Rejangnews.com || Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong, HM. Fikri, SE, MAP, didampingi Sekretaris Daerah Yusran Fauzi, secara mendadak melakukan pengecekan fisik kendaraan dinas roda dua (Tornas/Motor Dinas) milik pemerintah daerah, (16/05/2025) sore.
Pemeriksaan dilakukan di halaman rumah dinas Bupati setelah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengumpulkan kendaraan tersebut selama dua pekan terakhir. “Kita sudah cek kendaraan roda empat sebelumnya, sekarang giliran roda dua. Ini penting untuk mengetahui kondisi fisik aset kita secara langsung,” ujar Bupati.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kondisi kendaraan bervariasi: ada yang masih layak pakai, ada yang rusak, dan ada juga yang belum kembali. Setelah ini pihak aset akan susun ulang Surat Keputusan (SK) pemanfaatan kendaraan dinas, sehingga operasional ASN lebih lancar.
Bupati juga menyoroti masih banyaknya kendaraan yang belum dikembalikan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan berbagai alasan seperti hilang atau rusak berat. “Saya sudah diskusikan dengan Pak Sekda untuk menyusun regulasi perawatan kendaraan ini, termasuk penganggaran pajak kendaraan yang mati,” tegasnya.
Sementara, Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi, menjelaskan bahwa total kendaraan dinas roda dua Pemkab RL tercatat sebanyak 1.168 unit. Namun, baru 1.133 unit yang berhasil dikumpulkan. Dari jumlah tersebut, 236 unit dalam kondisi rusak berat dan 135 unit lainnya masih belum dikembalikan.
Lanjutnya, Bupati telah memberikan waktu satu bulan untuk pengembalian 135 unit tersebut. Beberapa di antaranya bahkan dilaporkan hilang, jadi ada prosedur tersendiri yang harus ditempuh.
“Jika tidak dikembalikan kendaraan dinas dalam batas waktu yang ditetapkan, tentu kami akan mengambil tindakan tegas. Langkah preventif akan ditempuh terlebih dahulu. Namun bila tidak ada hasil, BPKAD telah memiliki kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan untuk proses penindakan lebih lanjut,” pungkas Sekda. (rno)