pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Rejang Lebong Terima Dana Bagi Hasil Rp 21 Miliar dari Pemprov Bengkulu

Rejang Lebong Terima Dana Bagi Hasil Rp 21 Miliar dari Pemprov Bengkulu

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dokumen alokasi dana ini dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, kepada Bupati Rejang Lebong, HM. Fikri Thobari, SE., MAP pada Selasa (13/05/2025) di Balai Raya Semarak Bengkulu.

Total DBH yang diterima mencapai Rp 21,03 miliar, terdiri dari pajak rokok sebesar Rp 15,83 miliar dan pajak kendaraan bermotor senilai Rp 5,19 miliar. Dana ini merupakan bagian dari DBH yang sebelumnya sempat tertunda pembayarannya oleh Pemprov Bengkulu.

Bupati Fikri menyampaikan bahwa dana tersebut akan digunakan sesuai regulasi, antara lain untuk membayar gaji ASN dan mendukung berbagai program bantuan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa dana pajak akan dialokasikan ke sektor kesehatan, sementara dana pajak kendaraan akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, sesuai arahan Gubernur.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima langsung alokasi DBH dari Pak Gubernur. Insya Allah besok dana akan langsung masuk ke kas daerah dan segera kita gunakan,” ujar Fikri.

Ia menambahkan bahwa dana Rp 21 miliar ini merupakan bagian dari total utang DBH 2024 yang mencapai sekitar Rp 25 miliar. Dengan pembayaran ini, masih tersisa kurang lebih Rp 4 miliar yang belum dilunasi oleh Pemprov.

Penyaluran DBH ini dinilai penting untuk meningkatkan keseimbangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, memperkuat desentralisasi keuangan, serta mendorong pemerataan layanan publik di daerah. (rno)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top