pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Ketua DPRD RL Terima Dokumen LKPJ Bupati Rejang Lebong Tahun 2024

Ketua DPRD RL Terima Dokumen LKPJ Bupati Rejang Lebong Tahun 2024

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, bersama Wakil Ketua I Pera Haryani, SE., dan Wakil Ketua II Lukman Effendi, SH., menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rejang Lebong tahun 2024.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., dalam sidang Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin (17/03/2025).

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD itu juga dihadiri oleh anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta para kepala dinas dan instansi pemerintahan kabupaten. Acara berlangsung dengan khidmat.

Dalam penyampaiannya, Wabup menyebutkan bahwa LKPJ merupakan laporan tahunan kepala daerah kepada masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“Capaian kinerja selama tahun 2024 nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan untuk periode 2025-2030, baik untuk RPJMD, Renstra OPD, RKPD, maupun Renja OPD,” jelasnya.

Wabup menambahkan, LKPJ terdiri dari lima bab, yaitu:

Bab I: Pendahuluan, berisi dasar hukum, visi-misi kepala daerah, dan data umum Daerah

Bab II: Penjabaran APBD

Bab III: Hasil pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, capaian program, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD

Bab IV: Kinerja tugas pembantuan dan penugasan

Bab V: Penutup

Lanjutnya, bahwa pelaksanaan APBD 2024 secara umum berjalan baik. Dari target pendapatan sebesar Rp1,16 triliun, realisasi mencapai Rp1,08 triliun atau 92,88 persen, sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 95,73 persen.

Untuk belanja daerah, tahun 2023 terealisasi sebesar Rp 996 miliar (91,42 persen), sementara tahun 2024 belanja daerah mencapai realisasi sebesar Rp1,09 triliun dari total anggaran Rp1,21 triliun (90,40 persen).

Wabup Hendri juga menyoroti tantangan dalam pembangunan ke depan yang semakin kompleks, dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan lima misi utama untuk mewujudkan visi daerah:

1. Meningkatkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berakhlak,

2. Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis agrowisata dan potensi unggulan daerah,

3. Memperkuat pelayanan dasar dan infrastruktur wilayah,

4. Menjaga stabilitas keamanan dan budaya lokal, serta mengembangkan UMKM dan ekonomi kreatif,

6. Mempercepat pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dan berorientasi pada ekonomi hijau.

Di akhir rapat paripurna, Wakil Bupati secara resmi menyerahkan dokumen LKPJ 2024 kepada Ketua DPRD Rejang Lebong. (rnm/adv)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top