Mantan Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen Belum Kembalikan Tiga Kendaraan Dinas

Mantan Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen Belum Kembalikan Tiga Kendaraan Dinas

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Belakang diketahui, tiga aset Mobil Dinas (Mobnas) berupa 1 kendaraan dinas Jabatan dan kendaraan Dinas Operasional Rumah Tangga yang dikuasai Ketua DPRD Rejang Lebong (RL) lama Mahdi Husen, belum dikembalikan ke sekretariat DPRD RL.

Demikian terkuak, saat awak media mengkonfirmasi hal tersebut kepada Ketua DPRD Rejang Lebong yang baru Juliansyah Yayan, pada Selasa (12/10/2024) di rumah dinas DPRD RL, siang.

Dikatakan Yayan, adapun tiga Mobnas yang dimaksud adalah, pertama kendaraan Dinas Jabatan berupa Toyota Fortuner dengan nomor polisi BD 3 K, tahun pengadaan 2014, yang diketahui masih dalam proses lelang.

Kemudian kendaraan dinas Operasional Rumah Tangga berupa Mobil Toyota Sienta dengan nomor polisi BD 1285 KY, tahun pengadaan 2016 dan Mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BD 1505 KY, tahun pengadaan 2011.

“Memang betul saya belum menerima kendaraan dinas tersebut dan pihak sekretariat DPRD Rejang Lebong sudah menyampaikan surat kepada ketua DPRD Rejang Lebong yang lama,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Dewan Minta Evaluasi Program BKK Rp 100 Juta Perdesa dan Kelurahan
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top