Rejangnews.com || Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran (TA) 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lebong, Rabu (14/08/2024).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Wabup Lebong, Fahrurozi serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.
Ketua DPRD Lebong menyampaikan, penyusunan APBD-P tersebut perlu disesuaikan, sebagai respons atas berbagai perkembangan terbaru, baik dari sisi makro ekonomi, kebijakan nasional, maupun kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Berdasarkan hasil pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD, selain naiknya pendapatan daerah, juga diikuti dengan naiknya belanja daerah.
“Untuk itu, saudara-saudara saudara anggota dewan yang terhormat, kami persilahkan untuk memanfaatkan jadwal dan waktu yang telah tersedia guna mempelajari, mengkoreksi dan membahas secara mendalam serta berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk menyiapkan segala hal yang diperlukan dalam pembahasan Nota Pengantar APBD-P 2024 ini, baik itu data maupun informasi yang valid sebagai bahan pengambilan keputusan nantinya,” pesan Carles..










