Rejangnews.com || Lebong – Keberhasilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong dalam menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terhadap Puskesmas nya menarik perhatian.
Sebab, 13 Puskesmas di wilayah Kabupaten Lebong melaksanakan Penandatangan Penerapan BLUD di Aula Kantor Dinkes, Selasa (28/11/2023).
Penerapan sistem BLUD Kabupaten Lebong ini disaksikan langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Ketua TP PKK Lebong, Elvi Sukaesih, Wabup Lebong, Fahrurozi, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Turut hadir, Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman beserta jajaran, Kepala BPJS Kesehatan, Plt Direktur RSUD Lebong, Denny Christian Lukas, para camat, para Kepala Desa peserta deklarasi, Lembaga Desa, PKK, para ketua organisasi profesi, serta sejumlah masyarakat.
Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman menyebutkan, guna memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat pihaknya telah menggelar Bimtek penerapan BLUD dengan menghadirkan langsung narasumber dari BPKP Provinsi Bengkulu.










