Bupati menambahkan, berdasarkan data dari Bagian Kesra Setdakab RL, jumlah anak yatim-piatu di Rejang Lebong sebanyak 1.200 anak yang tersebar di 156 desa dan kelurahan.
Sehingga melalui program ini, diharapkan anak-anak yatim tersebut dapat meraih cita-cita mereka, mendapatkan hak kesejahteraan dan pendidikan yang layak seperti anak-anak pada umumnya.

“Kiranya, masih ada warga yang tidak terdata dalam 1200 orang tersebut, agar segera melaporkannya, baik melalui Pendamping Kemensos maupun langsung melapor kepada saya, melalui nomor WA pribadi saya, karena terbuka untuk melayani masyarakat Rejang Lebong,” demikian Bupati Fikri.
Sementara, Project Manager Bank Mandiri Rejang Lebong, menyampaikan bantuan berupa uang tunai dan rekening untuk anak yatim ini bersumber dari Kemensos RI yang disalurkan melalui Bank Mandiri. Para penerima akan menerima uang senilai Rp 200 ribu per bulan sampai mereka berumur 18 tahun.
“Untuk tahap awal di tahun 2025 di Kabupaten Rejang Lebong, sementara baru 22 penerima, namun penerima akan bertambah, karena di tahun 2023 ada 35 penerima dan 57 penerima di tahun 2024,” pungkas Erika.









