pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
22 Anak Yatim di Rejang Lebong Dapat Santunan, Bupati Fikri Beri Pesan Menohok Kepada Para Pejabat Eselon
Page 2

22 Anak Yatim di Rejang Lebong Dapat Santunan, Bupati Fikri Beri Pesan Menohok Kepada Para Pejabat Eselon

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Fikri – Hendri adalah Program Anak Asuh Pemerintah, yaitu Pengangkatan anak yatim sebagai anak asuh oleh Bupati, Wakil Bupati, dan pejabat pemerintah hingga tingkat eselon III.

Sebagai langkah awal dan selaras dengan Program tersebut, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri SE, MAP memberikan santunan kepada 22 anak yatim, yang didampingi pihak Bank Mandiri dan para Pendamping Kemensos RI. Pemberian santunan berlangsung di Ruang Rapat Bupati RL, pada Rabu (22/04/2025) pukul 11.00 wib.

Dalam kesempatan tersebut juga Bupati Fikri memberikan pesan menohok kepada para pejabat Pemerintah Daerah, terkait pengangkatan anak yatim sebagai anak asuh.

“Para pejabat eselon di lingkungan Pemkab Rejang Lebong harus proaktif mendukung program ini, jika tidak sanggup, jangan bergabung dalam gerbong pemerintahan kali ini. Karena, kepedulian terhadap anak yatim-piatu merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Bupati menambahkan, berdasarkan data dari Bagian Kesra Setdakab RL, jumlah anak yatim-piatu di Rejang Lebong sebanyak 1.200 anak yang tersebar di 156 desa dan kelurahan.

Sehingga melalui program ini, diharapkan anak-anak yatim tersebut dapat meraih cita-cita mereka, mendapatkan hak kesejahteraan dan pendidikan yang layak seperti anak-anak pada umumnya.

“Kiranya, masih ada warga yang tidak terdata dalam 1200 orang tersebut, agar segera melaporkannya, baik melalui Pendamping Kemensos maupun langsung melapor kepada saya, melalui nomor WA pribadi saya, karena terbuka untuk melayani masyarakat Rejang Lebong,” demikian Bupati Fikri.

Sementara, Project Manager Bank Mandiri Rejang Lebong, menyampaikan bantuan berupa uang tunai dan rekening untuk anak yatim ini bersumber dari Kemensos RI yang disalurkan melalui Bank Mandiri. Para penerima akan menerima uang senilai Rp 200 ribu per bulan sampai mereka berumur 18 tahun.

“Untuk tahap awal di tahun 2025 di Kabupaten Rejang Lebong, sementara baru 22 penerima, namun penerima akan bertambah, karena di tahun 2023 ada 35 penerima dan 57 penerima di tahun 2024,” pungkas Erika.

Lanjutnya, dengan adanya upaya bersama ini, diharapkan anak-anak yatim di Rejang Lebong dapat merasakan keberpihakan yang nyata dari pemerintah dan masyarakat.

Terakhir, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri sangat berterimakasih kepada pihak Bank Mandiri yang telah memberikan santunan kepada para anak yatim.

Tentu dukungan dari masyarakat dan Pemerintah Daerah sangat diharapkan, dengan kuota yang semakin bertambah maka tidak ada lagi anak yang merasa terpinggirkan. (Ade)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top