Rejangnews.com || Rejang Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat pleno untuk merekapitulasi hasil verifikasi faktual (Verfak) tahap pertama dukungan calon perseorangan yang akan maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rabu (10/07/2024).
Dari total 16.068 dukungan yang diajukan di Kabupaten Rejang Lebong, hanya 2.629 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) setelah proses verifikasi. Sisanya, sebanyak 13.439 dukungan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos, mengatakan bahwa hasil verifikasi ini akan dibawa ke tingkat Provinsi Bengkulu dalam rapat pleno verifikasi tahap pertama malam ini.
“Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi perbaikan setelah calon perseorangan melakukan penyesuaian terhadap dukungan yang tidak memenuhi syarat,” ujar Ujang.
LO (Liaison Officer) dari Bakal Calon Gubernur Bengkulu, Dempo Xler dan Ahmad Kenedi jalur perseorangan di Rejang Lebong, Alian Supriansyah, menjelaskan bahwa hasil verifikasi dari KPU Rejang Lebong akan disampaikan ke tim di Provinsi Bengkulu.
“Tentu kami juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk mengumpulkan kembali KTP dukungan guna persiapan verifikasi tahap kedua nantinya,” jelasnya.
Informasi terhimpun, dari jumlah dukungan yang diajukan, terdapat beberapa alasan dukungan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat, bahkan mencapai lebih dari 9 ribu dukungan.
Seperti warga memang tidak mendukung calon perseorangan tersebut atau KTP mereka dicatut, lalu ada juga pendukung yang sudah meninggal, kemudian terdapat pendukung yang tidak berhasil ditemui petugas. (rno/adv)