12 Alasan Lengsernya Agustinus Dani: Nasib Mantan Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Menggantung
Page 3

12 Alasan Lengsernya Agustinus Dani: Nasib Mantan Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Menggantung

12.Petisi 37 Guru: Pada 15 Juni, petisi dari guru dan honorer menuntut pencopotan Dani menyebar di media sosial.

Dalam SK Pemberhentian disebutkan, jika kelak ditemukan kekeliruan dalam keputusan, akan dilakukan perbaikan administratif sesuai ketentuan.

Saat ini Agustinus Dani dengan pangkat Pembina Tingkat I (Golongan IV/b), Ia dikembalikan ke jabatan fungsional guru. Namun hingga kini, ia belum kembali mengajar.

“Sedang diupayakan, insya Allah secepatnya ada kabar dari Dikbud Provinsi,” pungkas Inne. (Ade)

BACA JUGA:  Jembatan Roboh di Rejang Lebong, Telan Korban Jiwa
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top