Wakil Bupati Fahrurozi Hadiri Paripurna Pandangan Umum III Raperda Lebong 2024
Page 2

Wakil Bupati Fahrurozi Hadiri Paripurna Pandangan Umum III Raperda Lebong 2024

Wakil Bupati Hadiri Paripurna Pandangan Umum III Raperda 2024
Wakil Bupati Hadiri Paripurna Pandangan Umum III Raperda 2024

Dalam kesempatan itu, fraksi-fraksi menyampaikan beberapa catatan terkait tiga Raperda yang disampaikan eksekutif. Seperti Fraksi PAN yang dibacakan Pip Haryono. Politisi yang kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Lebong periode 2024-2029 ini menyebut, Fraksi PAN menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap penyusunan Raperda RPJPD tahun 2025-2045 yang telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, demokratif, partisipasif, terukur dan melibatkan masyarakat, dinas serta seluruh stakeholder dalam pengambilan keputusan di semua tahapan.
“Kita ketahui bersama, tidak lama lagi akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah serentak pada tanggal 27 November 2024. Sehingga, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 1 tahun 2024, penyelesaian RPJMD tahun 2025-2045 harus diselesaikan pada pertengahan tahun 2024 ini,” terang Pip.
Berkenaan dengan Raperda tentang Perumda Air Minum, dia mengatakan, agar pengelolaan air minum di daerah optimal, harus memiliki payung hukum yang jelas. Oleh sebab itu, kata dia, Fraksi PAN menilai Raperda tersebut penting untuk disahkan menjadi Perda.
“Selanjutnya, Fraksi PAN berharap penerapan ketiga Raperda tersebut nanti benar-benar bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Lebong,” pungkasnya.

Lalu, Fraksi Demokrat yang dibacakan Asniwati mengutarakan, Fraksi Demokrat mencermati pentingnya RPJPD Kabupaten Lebong yang bukan hanya sebagai agenda rutin daerah, tetapi sebagai rencana yang matang dan inklusif dan harus mampu menjawab keinginan dan harapan seluruh masyarakat Lebong dalam 20 tahun ke depan.
Terkait Raperda tentang Perumda Air Minum, dia menekankan ke depan Perumda Air Minum harus mampu memberikan layanan terbaik dan memastikan bahwa kebutuhan air bersih masyarakat terpenuhi.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kebutuhan dasar kita semua. Oleh sebab itu, PDAM harus bekerja dengan sebaik-baiknya dan memenuhi ekspektasi masyarakat akan ketersediaan air bersih,” ungkap Asniwati.
Sementara itu, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang dibacakan Rama Chandra mengatakan, fraksinya menyampaikan pandangan umum sebagai catatan, masukan maupun saran.
“Fraksi gerakan perjuangan rakyat berharap dalam penyusunan Raperda RPJPD Kabupaten Lebong tahun 2025-2045 ini dilaksanakan sesuai dengan aturan, transparan, akuntabel, demokratif, partisipatif, terukur dan melibatkan seluruh OPD dan stakeholder dalam pengambilan keputusan,” sampainya (snd)

BACA JUGA:  Pemkab Lebong Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Pahlawan dan HUT Provinsi
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top