Danramil 08/RP Lettu Inf Rosyadi bersama anggota turun langsung meninjau kondisi jalan yang mengalami ambles di dua titik berbeda.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, badan jalan mengalami penurunan mencapai sekitar 40 hingga 80 sentimeter. “Kondisi tersebut membuat kendaraan roda dua maupun roda empat harus melintas secara bergantian dengan bantuan warga sekitar,” ungkap Rosyadi.
Jalan yang berada di area tebing itu dinilai rawan dan membahayakan pengguna jalan, terutama saat cuaca buruk dan hujan deras masih berpotensi terjadi.
Saat ini, proses penimbunan sementara dilakukan oleh pemilik usaha kuari di Desa Talang Ratau, yakni Alikan dan Rohyana, guna membantu akses kendaraan tetap bisa dilalui.
Namun hingga kini, salah satu warga Jaya menyebut belum ada tindakan perbaikan permanen dari Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun Pemerintah Kabupaten Lebong terhadap kerusakan jalan tersebut.
“Kami masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan melakukan penanganan serius agar akses utama penghubung antarwilayah itu tidak semakin parah dan membahayakan pengguna jalan,” harapnya.(Rnr)










