pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Selundupkan Narkotika Jenis Sabu ke Lapas Kelas IIa Curup, Perempuan Ini Diamankan

Selundupkan Narkotika Jenis Sabu ke Lapas Kelas IIa Curup, Perempuan Ini Diamankan

Rejangnews.com || Rejang Lebong — Seorang perempuan pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, diamankan petugas setelah diduga mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam lapas, Selasa (22/7/2025) pukul 10.00 wib.

Informasi terhimpun, barang terlarang tersebut disembunyikan dalam bungkusan nasi, saat pelaku bermaksud berkunjung ke salah satu warga binaan.

Petugas pemeriksaan barang, An. Edwin, yang saat itu bertugas di bagian fortir, mencurigai sebuah bungkusan nasi dalam kantong plastik berwarna putih milik seorang pengunjung perempuan.

“Saat kami periksa, ada benda mencurigakan di dalam nasi bungkus tersebut. Awalnya yang bersangkutan mengatakan tidak ada apa-apa, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bungkusan kecil yang diduga berisi sabu,” ujar Edwin.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Lapas Kelas IIA Curup segera berkoordinasi dengan anggota Bhabinkamtibmas dan Sat Tahti Polres Rejang Lebong yang sedang melakukan pengamanan di lokasi. Tim kemudian menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong.

Kemudian perempuan tersebut langsung diamankan untuk diinterogasi. Selain itu, suaminya yang merupakan warga binaan di Lapas Kelas IIA Curup turut dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat ini, kedua pihak sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satnarkoba,” ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, SIK.

Pihak kepolisian menyatakan akan mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut. (Rnm)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top