Polemik SMKN 2 Rejang Lebong, Pemerintah Provinsi Bengkulu Siapkan Langkah Tegas
Page 2

Polemik SMKN 2 Rejang Lebong, Pemerintah Provinsi Bengkulu Siapkan Langkah Tegas

Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP), honor PTT yang belum dibayarkan, hingga praktik intimidasi di lingkungan sekolah.

Agustinus membantah tudingan tersebut. Ia menyebut petisi harus dilandasi bukti kuat. “Kalau tidak berdasar, nanti bisa berbalik pada pembuat petisi,” ucapnya.

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, menyayangkan situasi yang terjadi. Ia mendorong Pemerintah Provinsi untuk segera mengambil langkah konkret. “Kalau dibiarkan, ini bisa merusak kualitas pendidikan,” ujarnya.

Desakan perubahan kepemimpinan pun mengemuka. Sejumlah guru menilai kepemimpinan Agustinus tak lagi mencerminkan semangat profesionalisme dan keadilan.

Mereka berharap pemerintah segera turun tangan, demi terciptanya suasana belajar yang sehat dan berintegritas. (Rnm)

BACA JUGA:  Wisuda Mahasiswa AKN Rejang Lebong, Lahirkan Alumni Berkualitas
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top