Menurutnya, dalam bekerja tentu terdapat resiko berpotensi muncul, seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua maupun pensiun. Resiko seperti ini yang akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Minimal mengikuti program jaminan kecelakaan kerja dan kematian terlebih dahulu, apalagi saat ini teman-teman di Bawaslu mobilitasnya sangat tinggi,” pungkasnya. (Ade)








