Iklan Banner Rejangnews.com
Kolom Iklan/Banner
Pemkab Rejang Lebong Bahas Solusi Tunggakan dan Layanan Perumda Tirta Bukit Kaba

Pemkab Rejang Lebong Bahas Solusi Tunggakan dan Layanan Perumda Tirta Bukit Kaba

Rejangnews.com || Rejang Lebong — Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat koordinasi bersama manajemen Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba, Rabu (18/6/2025), guna membahas berbagai persoalan yang selama ini membelit perusahaan daerah tersebut.

Fokus utama rapat meliputi peningkatan layanan kepada masyarakat dan penyelesaian tunggakan pembayaran pelanggan yang terus berulang setiap tahun.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, didampingi Wakil Bupati, H. Hendri Praja, serta dihadiri Pelaksana Tugas Direktur Perumda Tirta Bukit Kaba, Pranoto Majid, Kepala Bagian Ekonomi Setdakab, Sopan Wahyudi, serta jajaran karyawan.

“Kehadiran kami bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk mencari solusi agar Perumda Tirta Bukit Kaba menjadi perusahaan air minum terbaik di Provinsi Bengkulu,” kata Bupati Fikri usai rapat.

Menurut Fikri, hasil rapat mencatat sejumlah permasalahan yang harus segera dibenahi, di antaranya persoalan tunggakan pelanggan yang nilainya terus membengkak setiap tahun.

Pemerintah daerah, kata dia, akan menyusun langkah strategis termasuk kemungkinan penghapusan piutang, dengan catatan harus disertai regulasi yang jelas.

“Jika opsi penghapusan tunggakan diambil, maka pemerintah daerah akan menyusun dasar hukum yang tepat. Kami ingin masalah ini tuntas dan pelayanan ke masyarakat bisa maksimal,” ujar Fikri.

Wakil Bupati Hendri menambahkan, pihaknya akan melakukan pemetaan keuangan dan analisis terhadap neraca keuangan Perumda. Tujuannya untuk mengidentifikasi akar masalah dan menemukan solusi jangka panjang.

“PDAM adalah aset daerah. Kita harus pahami betul perjalanannya agar dapat memperbaiki manajemennya,” ujarnya.

Plt Direktur Perumda Tirta Bukit Kaba, Pranoto Majid, menambahkan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan BPKP Bengkulu terkait wacana penghapusan piutang. BPKP, menurut dia, menyarankan agar langkah tersebut dilandasi regulasi yang sah.

“Saat ini kami tengah menggandeng pihak ketiga untuk menyusun regulasi tersebut,” kata Pranoto.

Usai rapat, Bupati dan Wakil Bupati turut meninjau kondisi kantor Perumda serta berdialog dengan karyawan guna menyerap langsung informasi terkait operasional dan kinerja pelayanan. (rno)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top