“Selain itu perangkat desa beserta Linmas yang tersebar di 93 desa dijamin kepesertaannya melalui APBD Lebong,” tandasnya.
Sebagai informasi, Paritrana Award merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama Kementerian Ketenagakerjaan, dan BP Jamsostek dalam perlindungan tenaga kerja. Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro yang telah tertib administrasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya. (snd)