Data terhimpun, untuk peserta sendiri adalah utusan kecamatan se kabupaten Rejang Lebong, per kecamatan dan maksimal dapat mengirimkan utusan 3 kelompok. Masing-masing kelompok terdiri dari 5 orang.
Salah satu Dewan Juri, Ranta Sari menjelaskan, masing-masing peserta akan menyanyikan lagu wajib, dengan judul “Bismillah versi Nasidah ria”.

Lalu lagu kedua adalah lagu pilihan, yakni Sarang Dosa versi Salma, Sajadah Merah versi Salma dan Ya Wazir versi Wafiq Azizah.
Ratna melanjutkan, untuk kriteria penilaian sendiri adalah teknik vocal, penguasaan lagu, penghayatan, warna suara, makhorijul-huruf, penampilan, kekompakan dan busana.
“Untuk juara terdiri dari juara 1 sampai 3 dan juara harapan 1 sampai 3. Para pemenang, akan mendapatkan piala, piagam penghargaan dan uang pembinaan,” pungkasnya. (Ade/adv)






