pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Lima Kepala SMP di Rejang Lebong Dipanggil Kejaksaan Terkait Laporan Revitalisasi
Page 2

Lima Kepala SMP di Rejang Lebong Dipanggil Kejaksaan Terkait Laporan Revitalisasi

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Kejaksaan Negeri Rejang Lebong memanggil lima Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Senin (02/02/2026). Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta laporan hasil pelaksanaan program revitalisasi sekolah tahun anggaran 2025, bukan karena adanya dugaan pelanggaran hukum.

Lima sekolah yang dimintai keterangan masing-masing SMP Negeri 9 Rejang Lebong, SMP IT Miftahul Jannah, SMP Negeri 18 Rejang Lebong, SMP Negeri 24 Rejang Lebong, dan SMP Negeri 16 Rejang Lebong.

Sekolah-sekolah tersebut merupakan penerima bantuan revitalisasi yang termasuk dalam proyek strategis nasional Presiden Prabowo pada 2025, dengan nilai anggaran berkisar Rp 2 – 3 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata, melalui Kepala Seksi Intelijen Hendra Mubarok, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana realisasi kegiatan revitalisasi yang telah dilaksanakan pihak sekolah. Kejaksaan juga meminta laporan dari unsur perencana, pengawas, hingga fasilitator proyek.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, sekolah penerima bantuan kami undang untuk menyampaikan laporan hasil kegiatan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima, terdapat sejumlah kendala selama pelaksanaan revitalisasi, seperti keterbatasan waktu pengerjaan dan distribusi material yang terkendala jarak tempuh. Meski demikian, seluruh pekerjaan disebut telah diselesaikan.

“Kendala itu bisa diatasi. Pekerjaan fisik maupun mekanisme pencairan anggaran sudah rampung seratus persen,” kata Hendra.

Fasilitator dari Universitas Bengkulu, Mukhlis Islam, yang terlibat dalam pendampingan proyek revitalisasi, menyampaikan bahwa progres revitalisasi di Provinsi Bengkulu secara umum telah tuntas. Namun, ia mencatat keterbatasan waktu pelaksanaan menjadi salah satu tantangan utama.

“Jika program ini kembali dilaksanakan pada 2026, sebaiknya dimulai lebih awal. Penyediaan material dan faktor cuaca sangat mempengaruhi kelancaran pekerjaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 9 Rejang Lebong, Meri Sri Astuti, menilai program revitalisasi dari pemerintah pusat sangat membantu sekolah, terutama yang membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana.

“Revitalisasi ini tidak hanya rehabilitasi, tapi juga pembangunan baru. Dampaknya sangat signifikan terhadap fasilitas pendidikan,” kata Meri.

Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan, baik melalui swakelola maupun pihak ketiga, sepenuhnya mengikuti kebijakan dan arahan pemerintah pusat. “Sekolah siap menjalankan sesuai ketentuan yang ditetapkan,” pungkasnya. (Rnr)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top