Iklan Banner Rejangnews.com
Kolom Iklan/Banner
Eks Bendahara RS Annisa Terjerat Kasus Penggelapan Dana Rp 516 Juta untuk Judi Online

Eks Bendahara RS Annisa Terjerat Kasus Penggelapan Dana Rp 516 Juta untuk Judi Online

Rejangnews.com || Rejang Lebong — Eks Bendahara Rumah Sakit Annisa Curup, RH (29), kini resmi ditahan Polres Rejang Lebong atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 516 juta. Perempuan asal Talang Ulu, Curup Timur itu diamankan pada 10 Juni 2025, setelah laporan masuk sejak Februari lalu.

Kepolisian menyebutkan, dana yang digelapkan RH digunakan untuk bermain judi online dan membiayai gaya hidup konsumtif. Modusnya: manipulasi laporan keuangan rumah sakit dan penghilangan sejumlah transaksi dari catatan resmi.

“RH melakukan penggelapan saat masih menjabat sebagai manajer keuangan. Audit internal mencatat kerugian mencapai Rp 516 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, didampingi Kanit Pidum Ipda Andhar Wicaksono, Senin (16/06/2025).

Dalam proses penyelidikan, RH mengakui seluruh uang telah habis digunakan untuk berjudi dan kebutuhan pribadi. Tak ada dana yang tersisa. Penyidik menyimpulkan tidak ada penambahan nilai kerugian setelah audit dilakukan.

“Selama menjabat, Ia memalsukan laporan dan menutup akses informasi ke manajemen. Uang rumah sakit dialihkan untuk kesenangan pribadi,” kata Andhar.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum terhadap RH masih terus berjalan, sementara Rumah Sakit Annisa diminta memperkuat sistem pengawasan internalnya agar kejadian serupa tak terulang. (rno)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top