Hal senada diungkapkan Eka (35) keponakan dari Sumiyati yang juga mendapatkan bantuan kursi roda dari Putra Mas, apalagi Bibinya mengidap penyakit seperti ini sudah hampir 2 tahunan dan tidak bisa lagi bangun dari tempat tidur.
Sementara, Putra Mas yang terdaftar sebagai Caleg DPRD RL dari Partai Nasdem Dapil I nomor 8 ini mengatakan, pemberian kursi roda ini berawal dari permintaan warga dan keluarga penerima untuk dibantu kursi roda.
“Untuk itu, Lembaga Sosial kita langsung menjawab keinginan dari warga tersebut dengan menyalurkan bantuan sesegera mungkin agar dapat digunakan dengan baik dan lekas sembuh,” ujar anggota DPRD RL ini.
Putra Mas menambahkan, bahwa lembaga sosial miliknya ini sudah berjalan kurang lebih 4 tahun dan sudah banyak melaksanakan kegiatan bakti di wilayah kabupaten Rejang Lebong. Ia berharap Lembaga Sosial ini dapat terus memberikan manfaat positif kepada masyarakat. (Ade)






