Rejangnews.com || Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong mengumumkan bahwa pasangan bakal calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, Kopli Ansori – Roiyana dan Azhari – Bambang memenuhi syarat administrasi untuk Pilkada Lebong 2024.
“Ya, kedua paslon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), untuk masukan dan tanggapan dari masyarakat akan diterima dari tanggal 15 hingga 18 September 2024,” ujar Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan (16/09/2024).
Tanggapan masyarakat dapat disampaikan secara online melalui portal publikasi Pemilu di https://infopemilu.kpu.go.id atau langsung ke Kantor KPU Lebong di Jalan Raya Lebong – Argamakmur, Kelurahan Tanjung Agung, Kec. Tubei, Kabupaten Lebong. (snd)