Menurut Asep, puskesmas dengan fasilitas rawat inap harus tetap memberikan pelayanan penuh, terutama untuk menangani kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera.
Tenaga medis di puskesmas tersebut disiagakan selama 24 jam dengan sistem pembagian shift agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.
Selain memastikan pelayanan kesehatan tetap tersedia, Dinkes Rejang Lebong juga meminta seluruh puskesmas untuk meningkatkan pemantauan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
Jika terdapat laporan warga yang sakit namun belum memperoleh penanganan medis, petugas puskesmas diminta melakukan kunjungan langsung ke rumah warga untuk memberikan pelayanan kesehatan. (Rnr)






