Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Kota Padang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, Arifin meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka tusuk di bagian kepala serta luka tusuk di leher sebelah kanan dan kiri yang diduga dilakukan menggunakan benda tajam.
Dikonfirmasi Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady melalu Kasi Humas AKP M Hasan Basri, membenarkan peristiwa itu.
Setelah mendapatkan informasi Petugas Polsek Kota Padang yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.
Polisi juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA (38), warga Desa Lubuk Mumpo, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bilah pisau dapur yang diduga digunakan saat kejadian,” ungkap Hasan.
Lanjutnya, saat ini, jenazah korban berada di Puskesmas Kota Padang untuk menjalani visum, sementara pelaku telah diamankan di Polsek Kota Padang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.







