Rejangnews.com || Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong sudah menerima draft usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran (TA) 2024.
Hal itu diserahkan langsung Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi didampingi Kabid Anggaran, Riswan Effendi dan diterima langsung Plt Sekretaris DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro di Kantor DPRD Lebong, kemarin (11/07/2023).
Plt Sekretaris DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro mengatakan, proses penyerahan dan penyampaian draft KUA PPAS APBD 2024 paling lambat minggu kedua bulan Juli 2024.
“Sedangkan, untuk kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas rancangan KUA PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus,” ujar Cahyo, Rabu (12/07/2023)
Senada disampaikan, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menambahkan, pembahasan KUA-PPAS akan diawali rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD sebelum dibahas Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).










