Bersatu Lawan Narkoba dan Judol Demi Generasi Emas
Oleh: Ade Elvandi
Di sebuah sudut kecil Kota Curup, berdiri sebuah rumah sederhana yang menyimpan harapan besar. Namanya Karunia Insani House, sebuah tempat rehabilitasi yang sejak 2016 menjadi pelabuhan terakhir bagi mereka yang ingin lepas dari jerat narkoba, judi online, hingga kecanduan game. Tempat ini mungkin tak mewah, tapi kehangatan, kepedulian, dan semangat yang tumbuh di dalamnya jauh lebih bernilai dari sekadar fasilitas.
Rumah ini bukan sekadar tempat persinggahan. Bagi para penghuninya, Karunia Insani House adalah ruang untuk menata kembali hidup yang pernah runtuh. Dinding-dindingnya menjadi saksi betapa sulitnya perjuangan melawan candu. Tapi di sanalah pula senyum baru mulai tumbuh, mimpi kembali disusun, dan masa depan kembali dikejar. Setiap pagi diisi dengan konseling, kegiatan sosial, ibadah, hingga pelatihan keterampilan agar para penyintas bisa mandiri ketika kembali ke masyarakat.
“Sejak berdiri, sudah banyak yang kami dampingi. Bahkan klien kami tidak hanya dari Curup, tapi juga dari berbagai kabupaten dan provinsi tetangga. Lebih dari 75 persen alumni berhasil kembali normal. Ada yang kini menjadi trainer, bahkan terapis di tujuh cabang Karunia Insani House, baik di Jambi, Sumbar, hingga Prabumulih,” tutur Apriansyah, Ketua Karunia Insani House.
Menurutnya, rehabilitasi tidak hanya berbicara tentang narkoba. Lebih luas dari itu, lembaga ini menangani berbagai gangguan adiksi: dari judi online, game online, hingga persoalan sosial dan psikologis. Semua demi satu tujuan: memberi harapan baru dan kesempatan kedua bagi mereka yang pernah tersesat.
Ancaman Nyata di Sekitar Kita
Narkoba dan judi online bukan lagi cerita jauh. Keduanya hadir di sekitar kita, merayap tanpa disadari. Di Curup, kota yang dikenal sebagai Kota Idaman, ancaman itu sudah masuk ke kampung-kampung, bahkan menyasar pelajar. Fenomena ini tak hanya menghancurkan individu, tapi juga keluarga, lingkungan sekitar, bahkan tatanan sosial yang menopang kehidupan masyarakat.
Data BNN tahun 2024 mencatat lebih dari 4 juta pengguna narkoba di Indonesia, mayoritas adalah anak muda usia produktif. Di sisi lain, Kementerian Kominfo menegaskan, lebih dari 2 juta situs judi online sudah diblokir dalam dua tahun terakhir. Namun situs-situs baru terus bermunculan, menyelinap lewat media sosial, aplikasi chatting, bahkan iklan-iklan tersembunyi di game mobile.
Di Rejang Lebong sendiri, kasus-kasus mencuat ke permukaan. Mulai dari seorang Eks bendahara rumah sakit yang menggelapkan Rp500 juta karena kecanduan judi online, hingga seorang istri yang nekat menyelundupkan sabu dalam nasi bungkus untuk suaminya di Lapas Curup.
Cerita ini menjadi pengingat: siapa pun bisa menjadi korban. Remaja, pelajar, bapak-bapak, hingga ibu rumah tangga. Narkoba dan judi online tidak pandang status sosial atau pendidikan. Mereka menyasar siapa pun yang lemah, yang sedang rapuh, atau yang merasa tidak punya jalan keluar.
Tantangan Menuju Generasi Emas 2045
Indonesia sedang menapaki jalan panjang menuju Generasi Emas 2045, saat bangsa ini diprediksi akan menikmati puncak bonus demografi. Pada masa itu, jumlah penduduk usia produktif akan mendominasi, menciptakan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Namun, peluang besar ini bisa berubah menjadi bencana jika generasi muda terjerat narkoba atau judi online.
Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, menyebut daerahnya dalam status darurat narkoba. “Kami sudah menyiapkan sarana dan prasarana untuk pembentukan BNN Kabupaten. Harapannya segera direalisasikan agar generasi muda kita terlindungi,” ujarnya.
Harapan ini disambut baik oleh pihak BNN RI. Sekretaris Utama BNN menilai langkah cepat Pemkab Rejang Lebong adalah bentuk keseriusan daerah mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Jika terbentuk, BNNK Rejang Lebong akan menjadi benteng baru, menguatkan kerja pemerintah daerah dan masyarakat dalam perang panjang melawan narkoba. Bukan hanya menindak, tetapi juga memberi solusi berupa edukasi, rehabilitasi, dan pencegahan.
Peran Aparat: Edukasi, Penindakan, dan Pendekatan Humanis
Polres Rejang Lebong terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba dan judi online. Kapolres AKBP Florentus Situngkir menegaskan, “Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberi edukasi. Masyarakat adalah mitra strategis.”
Sepanjang tahun 2024, Polres berhasil mengungkap 60 kasus narkoba—angka ini sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya. Dari kasus-kasus tersebut, polisi menyita: 546,72 gram sabu dan 1.912,36 gram ganja.
Meskipun terjadi penurunan, data ini tetap mencerminkan tingginya ancaman peredaran narkoba di wilayah Rejang Lebong.
Upaya kepolisian tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tapi juga pendekatan persuasif dan edukatif. Salah satunya adalah kegiatan “Jumat Curhat” yang diadakan oleh Polres dan Polsek. Dalam forum ini, masyarakat diajak berdialog secara terbuka dengan pihak kepolisian, termasuk membahas isu-isu seperti narkoba dan judi online.
Sosialisasi ini dijalankan langsung oleh para Bhabinkamtibmas di tingkat desa dan kelurahan, menjadikan edukasi terasa lebih dekat dan akrab.
Peran Masyarakat: Deteksi Dini dan Pemberdayaan
Menyadari bahwa peran polisi tidak bisa berdiri sendiri, berbagai elemen masyarakat ikut ambil bagian dalam gerakan pencegahan.
Di lingkungan pendidikan tingkat SMA, terbentuk Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) yang dijalankan oleh siswa—perannya mirip dengan OSIS. Satgas ini berfokus pada deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
“Jika ditemukan indikasi, mereka segera berkoordinasi dengan guru dan pihak sekolah untuk penanganan lebih lanjut. Pendekatan yang diambil bukan hanya berupa hukuman, melainkan juga peluang untuk rehabilitasi dan pemulihan,” jelas Asep Suparman, Wakil Ketua SANS Rejang Lebong.
Sementara itu, di luar sekolah, banyak organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa yang turut bergerak. Salah satunya adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang aktif menggelar seminar kewirausahaan dan pelatihan digital marketing. Tujuannya jelas: memberikan alternatif kegiatan positif bagi generasi muda di era digital, agar mereka tidak terjebak dalam penyalahgunaan teknologi.
Pentingnya Peran Keluarga
Lebih dari sekadar aturan dan penindakan, perang melawan narkoba dan judi online memerlukan pendekatan yang lebih manusiawi: keluarga, agama, dan nilai moral.
Ketua MUI Rejang Lebong, Abuzar, menegaskan, “Kalau hanya mengandalkan aparat, tidak akan cukup. Ini musuh bersama.” Ia percaya bahwa pendidikan moral, kasih sayang dalam keluarga, dan bimbingan keagamaan adalah benteng terkuat dalam mencegah penyimpangan perilaku.
Keluarga adalah lini pertahanan pertama. Ketika anak-anak merasa didengarkan, dihargai, dan diberi arahan, mereka cenderung lebih kuat menghadapi godaan. Di sinilah pentingnya komunikasi terbuka di dalam rumah, serta keterlibatan orang tua dalam kehidupan sehari-hari anak-anaknya.
Harapan yang Terus Menyala
Perang melawan narkoba dan judi online bukan sekadar tugas aparat dan pemerintah. Ini perjuangan semua. Dari guru, orang tua, tokoh agama, hingga anak-anak muda. Setiap elemen masyarakat punya peran dan tanggung jawab masing-masing.
Di Karunia Insani House, kita melihat bukti nyata: orang-orang yang sempat hancur kini bisa bangkit. Di sekolah-sekolah, kita melihat anak-anak yang saling menjaga. Di masjid, kampus, hingga organisasi pemuda, muncul inisiatif agar generasi muda tidak ikut terjerumus dalam arus negatif.
Perang ini memang panjang dan melelahkan. Tapi ketika semua bergandengan tangan, masa depan bisa diselamatkan. Karena sejatinya, menjaga anak-anak kita dari narkoba dan judi online adalah menjaga Indonesia dari kehilangan masa depan.
Dan ketika suara-suara kecil dari rumah rehabilitasi, ruang kelas, pos ronda, hingga mimbar khutbah mulai menyatu, kita percaya: Generasi Emas 2045 bukan sekadar mimpi, melainkan janji yang bisa diwujudkan bersama.