Iklan Banner Rejangnews.com
Kolom Iklan/Banner
DPRD Rejang Lebong Tetapkan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

DPRD Rejang Lebong Tetapkan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

Rejangnews.com || Rejang Lebong — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menetapkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD pada Selasa (1/7/2025) pukul 15.00 WIB.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua I Pera Heryani dan Wakil Ketua II Lukman Effendi. Turut hadir Bupati Rejang Lebong H.M. Fikri Thobari, Sekretaris Daerah Yusran Fauzi, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta perangkat daerah lainnya.

Dalam pemaparannya, juru bicara Badan Anggaran DPRD, Lidya Marlina, menyampaikan bahwa hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati estimasi pendapatan daerah sebesar Rp1,036 triliun dan belanja daerah mencapai Rp1,150 triliun. Selisih antara keduanya menghasilkan defisit sebesar Rp114,3 miliar.

“Setelah memperhitungkan pembiayaan netto senilai Rp46,9 miliar, maka defisit riil tercatat sebesar Rp67,4 miliar,” ujar Lidya.

Bupati Rejang Lebong dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan KUPA-PPAS tersebut. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025 secara terukur dan akuntabel.

“Nota kesepakatan ini menjadi pijakan awal yang strategis dalam menyusun Raperda Perubahan APBD 2025. Kami berharap sinergi lintas kelembagaan terus terjaga dalam setiap tahap perencanaan hingga evaluasi anggaran,” kata Fikri Thobari.

Penetapan nota kesepakatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD dan Bupati sebagai bentuk pengesahan bersama dokumen anggaran perubahan tahun 2025. (rno)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top