pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
SMKN 2 Bergejolak: Cabdin Dilema, Kejari Siaga, DPRD Provinsi Ultimatum

SMKN 2 Bergejolak: Cabdin Dilema, Kejari Siaga, DPRD Provinsi Ultimatum

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Kisruh internal di SMKN 2 Rejang Lebong yang menyeret nama kepala sekolah kian menjadi perhatian publik. Setelah petisi puluhan guru yang mendesak kepala sekolah mundur viral di media sosial, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Curup, Kejari Rejang Lebong dan DPRD Provinsi akhirnya bersuara.

Kepala Cabdin, Inne Kristanti, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut meski belum menerima salinan resmi petisi.

“Kami memang belum menerima secara resmi petisi itu. Tapi karena sudah ramai di media sosial, tentu kami tidak bisa diam,” kata Inne kepada wartawan, Rabu (18/06/2025).

Ia menambahkan, penggantian kepala sekolah tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mengikuti prosedur yang berlaku. “Namun jika terbukti ada kesalahan, bukan tidak mungkin jabatan kepala sekolah dicabut,” ujarnya..

Menurut Inne, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.

Pihak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Kajari Fransisco Tarigan mengaku mengikuti perkembangan polemik tersebut dan membuka kemungkinan untuk melakukan audit, jika diperlukan. Namun, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil audit yang saat ini sedang dilakukan Inspektorat Provinsi Bengkulu.

“Kami beri ruang terlebih dahulu kepada Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk bekerja. Setelah itu, baru kami kaji lebih lanjut bila ada laporan yang masuk,” ujar Fransisco.

Sorotan juga datang dari legislatif. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyayangkan kisruh yang tak kunjung reda.

Ia mendesak pemerintah mengambil langkah cepat agar proses belajar mengajar dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dimulai 23 Juni mendatang tidak terganggu.

“Kami belum menerima salinan petisi, tapi kalau sampai puluhan guru meminta kepala sekolah mundur, tentu ada masalah serius,” kata Usin.

Menurutnya, jika sudah ada laporan ke Gubernur, sebaiknya kepala sekolah segera dibebastugaskan sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

Komisi IV, lanjut Usin, akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap turun langsung ke lapangan jika diperlukan. “Jangan sampai konflik ini mengorbankan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya. (Ade)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top