Rejangnews.com || Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berencana mendirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di tahun 2025 ini.
Demikian disampaikan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri SE MAP, saat menyampaikan komitmennya untuk merealisasikan rencana ini.
Adapun Hasil dari Audiensi bersama BNN Provinsi Bengkulu dan Forkopimda Rejang Lebong adalah pembentukan BNNK, Insyaallah tahun ini sudah berdiri.
Untuk mendukung operasional BNNK nantinya, Pemkab akan memanfaatkan gedung atau aset yang selama ini belum dimaksimalkan penggunaannya.
“Kami bersama BNNP akan meninjau kembali aset gedung mana yang memungkinkan untuk dipakai sebagai kantor BNNK. Rencananya akan menggunakan sistem pinjam pakai,” jelasnya.
Secara administratif, Bupati menyebutkan bahwa proses pendirian BNNK akan segera dilakukan, bahkan ditargetkan bisa dimulai dalam minggu ini.
“Kalau bisa dikerjakan hari ini, kenapa harus menunggu? Semua surat dan kelengkapan administrasi akan kami kirimkan ke BNN Pusat, karena ada prosedur yang harus ditempuh oleh daerah,” lanjutnya.
Sementara, Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Roby Karya Adi SIK MH, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan Pemkab Rejang Lebong. “Pak Bupati bahkan telah memasukkan inisiatif ini dalam program 100 hari kerjanya, ini sangat luar biasa,” tuturnya.
Ia menambahkan, di Provinsi Bengkulu baru dua daerah yang memiliki BNNK, yaitu Kota Bengkulu dan Bengkulu Selatan. Jika Rejang Lebong berhasil merealisasikannya, maka jumlah itu akan bertambah.
Lebih lanjut, Roby menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan serius, terbukti dari sekitar 70 persen warga binaan di lembaga pemasyarakatan yang terjerat kasus narkotika. Oleh karena itu, upaya pencegahan sangat penting dilakukan sejak dini.
Untuk mendirikan BNNK, daerah harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya adalah pernyataan kesanggupan dari kepala daerah.
Persyaratan tersebut meliputi penyediaan lahan minimal 1.500 meter persegi untuk kantor, kendaraan operasional roda dua dan empat, perangkat komputer/laptop, dukungan dana hibah, serta penyiapan personel yang kompeten dengan gaji dan honor yang ditanggung Pemkab.
“Masih ada beberapa persyaratan lainnya, dan jika semua telah terpenuhi, maka BNNP akan melakukan proses verifikasi,” pungkas Roby. (rnm)