Rejangnews.com II Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong kembali melaksanakan rapat paripurna pada Senin (29/7/2024) siang sekira pukul 13.30 WIB. Agenda kali ini adalah menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong dalam sidang paripurna sebelumnya. Rapat tersebut dibuka Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.Sos didampingi Waka II Royana serta dihadiri sejumlah anggota legislatif.
Sementara, dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd, Penjabat Sekda Mahmud Siam SP MM dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun tiga raperda yang diusulkan eksekutif kepada legislatif yakni Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Lebong. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2024-2045, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2045.
“Pada paripurna kali ini, kita akan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lebong terhadap nota pengantar Raperda tahun anggaran 2024,” kata Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen ketika membuka rapat.
Diketahui, lima dari enam fraksi di DPRD Lebong menyampaikan pandangan umum. Yakni Fraksi PAN yang dibacakan Pip Haryono, Fraksi PKB disampaikan Erlan Fajar Jaya, Fraksi Demokrat disampaikan Asniwati dan Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang dibacakan Rama Chandra. Terakhir, ada Fraksi Perindo yang dibacakan Rodi Hartono. Sementara Fraksi NasDem tidak membacakan pandangan umum.






