Rejangnews.com || Rejang Lebong – Akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Rejang Lebong 2024 disahkan menjadi APBD. Sayangnya, anggaran untuk APBD Rejang Lebong TA 2024 nyaris defisit, jika tidak ditutupi dengan Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) tahun anggaran (TA) 2023 dan penyertaan modal daerah.
Pengesahan tersebut berlangsung saat rapat paripurna tahap IV masa sidang III DPRD Rejang Lebong, agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap RAPBD TA 2024 dan pengesahan APBD TA 2024, Kamis (30/11/2023) pukul 14.00 wib di ruang rapat paripurna DPRD RL.
Juru bicara Banggar Dra.Hj.Nurul Khoiriah, M.Si menyampaikan hasil pembahasan Banggar atas RAPBD 2024.
Secara umum, struktur RAPBD 2024 terdiri dari:
– Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.078.512.497.631.
– Belanja daerah sebesar Rp. 1.125.947.236.674.
– Surplus/Silpa senilai Rp 47.461.739.043.
– Pembiayaan daerah Rp.49.961.739.043.
Setelah ditutupi pembiayaan daerah/Silpa tahun sebelumnya, sebesar Rp.49.961.739.043 dan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp, 2,5 miliar. “Maka kami simpulkan, nihil defisit pada RAPBD 2024 atau 0 rupiah,’’ jelas Nurul.
Sementara, juru bicara 7 fraksi DPRD RL, Asli Mantap menyampaikan beberapa catatan terhadap APBD tersebut.
– Pertama, dalam visi misi Bupati RL terdapat program menuju kabupaten Rejang Lebong religius. Sayangnya saat ini visi-misi tersebut, dinilai belum diwujudkan secara serius.
Sehingga diharapkan kedepan dapat menjadi program prioritas, salah satu caranya adalah menjadikan dana CSR Bank Bengkulu dialokasikan untuk membantu pesantren yang ada di Rejang Lebong.
– Kedua masih berkaitan dengan program Rejang Lebong Religius, pihaknya menginginkan adanya regulasi yang jelas dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan baca tulis al quran yang diterapkan dan peningkatan majelis taklim.
Halaman Selanjutnya: