Rejangnews.com || Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mencatat telah memasang sebanyak 110 unit penerangan jalan umum (PJU) sepanjang 2025.
Penambahan terbaru dilakukan menjelang akhir tahun, terpasang di jalur depan Makodim hingga Simpang Sukaraja sebanyak 35 PJU, yang diresmikan langsung pengoperasiannya oleh Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, pada Selasa (30/12/2025) pukul 19.15 wib.
Fikri mengatakan pemasangan lampu jalan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, terutama bagi pengguna jalan pada malam hari.
Ia bersyukur seluruh PJU yang dipasang telah bertambah dan menyala terang, diharapkan memberi manfaat nyata bagi keselamatan dan kenyamanan warga.
“Alhamdulillah lampu jalan sudah menyala. Mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat. Mari sama-sama kita jaga fasilitas yang sudah ada,” ujar Bupati.

Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong, Suryadi, menjelaskan PJU yang diresmikan menggunakan tiang median octagonal setinggi tujuh meter dengan daya lampu 100 watt dan masa garansi lima tahun.
Sebanyak 35 unit PJU dipasang di ruas jalan dari depan Markas Kodim hingga Simpang Sukaraja. “Lampu-lampu ini juga, jika rusak atau mati, maka akan diganti baru oleh pihak penyedia,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelumnya pada Juni 2025 pemerintah daerah juga telah memasang 75 unit PJU di ruas Air Putih Baru hingga Bang Mego. Dengan tambahan tersebut, total PJU yang terpasang sepanjang 2025 mencapai 110 unit.
Kegiatan peresmian turut dihadiri Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan. Ia menyatakan DPRD akan mendukung program pemasangan lampu jalan di sejumlah jalan protokol lain yang masih minim penerangan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
“Penerangan jalan penting untuk keselamatan dan aktivitas masyarakat. Ke depan akan kita dukung secara bertahap sesuai dengan kondisi anggaran,” pungkas Yayan. (Ade)











