Rejangnews.com || Rejang Lebong – Sejak Januari hingga September 2020, berdasarkan data Sat Lantas Polres Rejang Lebong (RL), peristiwa kecelakaan di kabupaten RL menyebabkan 10 orang meninggal dunia (MD) dari 37 kejadian.
Demikian disampaikan, Kasat Lantas Polres RL, IPTU Aan Setiawan S.Sos MM, pada awak media, Selasa (22/09/2020). Dari 37 kejadian itu juga sebanyak 10 korban mengalami luka berat dan 39 mengalami luka ringan serta kerugian total mencapai Rp 255.600.000.
“Apalagi dari sejumlah peristiwa kecelakaan tersebut, didominasi kalangan pelajar yang menjadi korbannya, untuk itu pelajaran lalu lintas nanti, akan dimasukkan ke dalam mata pelajaran PPKN,” tandas Aan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno S.IK, MH, menyampaikan agar Sat Lalu Lintas Polres RL dapat bekerja lebih profesional dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, apalagi tingkat kecelakaan lalu lintas di Rejang Lebong sangat tinggi.











