pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Tambahan Ventilator, RSUD Rejang Lebong Kejar Standar Pelayanan Tipe C
Page 2

Tambahan Ventilator, RSUD Rejang Lebong Kejar Standar Pelayanan Tipe C

Rejangnews.com || Rejang Lebong — Manajemen RSUD Rejang Lebong menambah tiga unit ventilator pada 2025. Penambahan alat bantu pernapasan itu diklaim untuk memperkuat layanan pasien kritis sekaligus memenuhi standar rumah sakit tipe C.

Pelaksana tugas direktur rumah sakit, drg. Asep Setia Budi, melalui Kepala Seksi Pelayanan Medis Wendra Aprizal, mengatakan tambahan tersebut membuat total ventilator yang dimiliki rumah sakit menjadi enam unit. “Dengan penambahan ini, jumlahnya sudah sesuai kebutuhan,” ujar Wendra.

Menurut dia, rumah sakit dengan kapasitas 102 tempat tidur seperti RSUD Rejang Lebong idealnya memiliki ventilator minimal sekitar tujuh persen dari total tempat tidur. Artinya, kebutuhan berada di kisaran enam hingga tujuh unit.

Selain untuk menunjang pelayanan medis, keberadaan ventilator juga menjadi salah satu syarat kerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Ini bukan hanya soal kelengkapan alat, tetapi juga bagian dari standar yang harus dipenuhi,” kata dia.

Satu dari tiga ventilator tambahan itu akan ditempatkan di ruang intensive care unit (ICU) yang memiliki enam tempat tidur. Manajemen berharap pasien dalam kondisi kritis dapat segera ditangani tanpa harus dirujuk ke luar daerah.

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah menyambut pengadaan tersebut. Ia berharap fasilitas yang lebih memadai membuat pasien gawat darurat tidak lagi bergantung pada rumah sakit di luar kabupaten. “Harapannya, pelayanan semakin optimal dan pasien tidak perlu dirujuk keluar daerah,” pungkasnya. (Rnm)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top