Rejangnews.com || Rejang Lebong – Seperti diketahui sebelumnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup milik Pemkab Rejang Lebong (RL) melaksanakan berbagai persiapan untuk meningkatkan akreditasi rumah sakit dari predikat Dasar ke predikat Paripurna dari tahun 2020.
Alhasil, setelah melalui penilaian oleh dua Surveyor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP), yaitu dr. Lilah Maflihah, M.H. Kes, dan Khoirul Omari, S.Kep, Ns., MM beberapa waktu lalu, akhirnya RSUD Curup berhasil meraih Akreditasi Paripurna.
Keberhasilan ini dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Keterangan Hasil Akreditasi Nomor 0217.SKH-AKRE.X.2023 oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP) pada tanggal 13 Oktober 2023.
Direktur RSUD Rejang Lebong, dr. Rheyco Victoria, Sp.An, menyampaikan, prestasi ini adalah hasil kolaborasi dan dedikasi semua pihak yang terlibat.
“Alhamdulillah, pencapaian Predikat Akreditasi Paripurna yang telah kita nantikan sejak tahun 2020 akhirnya menjadi kenyataan,” ungkapnya.
Dengan predikat ini, harapannya peningkatan mutu pelayanan bagi pasien akan terus berlanjut. Semoga pencapaian ini membawa manfaat besar bagi semua yang menerima perawatan di RSUD Curup.
Prestasi pencapaian Predikat Paripurna ini adalah hasil dari peran penting dan kerjasama berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, media, staf RSUD Curup, dan masyarakat Rejang Lebong. Semua pihak telah bersatu untuk mencapai tujuan ini dengan sukses.
“Tentunya juga merupakan hasil kerja keras kawan-kawan di RSUD Curup, termasuk bidang pelayanan, manajemen, cleaning service, keamanan, tenaga medis, kebidanan, dan lainnya,” ujar Direktur.
Selanjutnya, tugas dan prioritas RSUD Curup adalah menjadi Rumah Sakit Rujukan regional. Hal ini akan menjadi langkah penting menuju peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih luas dan berdampak positif bagi masyarakat luas.
Predikat ini adalah pengakuan tertinggi atas manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit. (Ade)