Rejangnews.com || Rejang Lebong – Seperti diketahui sebelumnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup milik Pemkab Rejang Lebong (RL) melaksanakan berbagai persiapan untuk meningkatkan akreditasi rumah sakit dari predikat Dasar ke predikat Paripurna dari tahun 2020.
Alhasil, setelah melalui penilaian oleh dua Surveyor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP), yaitu dr. Lilah Maflihah, M.H. Kes, dan Khoirul Omari, S.Kep, Ns., MM beberapa waktu lalu, akhirnya RSUD Curup berhasil meraih Akreditasi Paripurna.
Keberhasilan ini dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Keterangan Hasil Akreditasi Nomor 0217.SKH-AKRE.X.2023 oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP) pada tanggal 13 Oktober 2023.
Direktur RSUD Rejang Lebong, dr. Rheyco Victoria, Sp.An, menyampaikan, prestasi ini adalah hasil kolaborasi dan dedikasi semua pihak yang terlibat.

“Alhamdulillah, pencapaian Predikat Akreditasi Paripurna yang telah kita nantikan sejak tahun 2020 akhirnya menjadi kenyataan,” ungkapnya.










