Revitalisasi SMPN 4 Rejang Lebong Dikawal Kejaksaan, Anggaran Rp1,27 Miliar

Revitalisasi SMPN 4 Rejang Lebong Dikawal Kejaksaan, Anggaran Rp1,27 Miliar

REJANGNEWS.COM || REJANG LEBONG – Revitalisasi SMPN 4 Rejang Lebong resmi dimulai. Proyek peningkatan sarana dan prasarana pendidikan tersebut ditandai dengan kegiatan titik nol yang digelar di lingkungan sekolah, Rabu (19/8/2026).

Program revitalisasi SMPN 4 Rejang Lebong menjadi perhatian sejumlah pihak karena menyasar fasilitas utama yang digunakan para siswa. Selain meningkatkan kualitas bangunan, proyek ini diharapkan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak.

Kegiatan titik nol dihadiri Plt Camat Curup Utara Tifen Resein, S.STP., M.A.P., Plt Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Bayu Panji Aji, ST., M.Si., Anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong M. Ali, ST., M.Si., konsultan, Kepala SMPN 4 Rejang Lebong Zarlon Efendi, M.Pd., serta jajaran dewan guru.

Kejaksaan Negeri Rejang Lebong juga turut hadir melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Isfardy S.H., M.H., yang sekaligus menjabat Plt Kasi Intelijen.

Kehadiran Kejaksaan menjadi bagian dari pendampingan dan pengawalan terhadap pelaksanaan revitalisasi SMPN 4 Rejang Lebong. Pengawalan dilakukan untuk membantu memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan meminimalkan potensi persoalan selama proses pembangunan.

BACA JUGA:  Moment Pelepasan Siswa/i SMPN 8 Lebong, Bupati Kopli : Wali Murid Harus Prioritaskan Pendidikan Anak
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top