pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Penyidik Kejaksaan Datangi KPU Rejang Lebong, Minta Dokumen Dana Hibah Pilkada 2024
Page 4

Penyidik Kejaksaan Datangi KPU Rejang Lebong, Minta Dokumen Dana Hibah Pilkada 2024

Rejangnews.com || Rejang Lebong — Tim penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, pada Kamis (22/01/2026) pukul 10.30 WIB.

Kedatangan aparat penegak hukum itu disebut untuk bersilaturahmi sekaligus meminta kelengkapan dokumen penggunaan dana hibah Pilkada 2024.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan penyidik tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Tim dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Rejang Lebong Hendra Mubarok dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Heronimus Tafonao. Mereka diterima Sekretaris KPU Rejang Lebong bersama sejumlah staf.

Sekretaris KPU Rejang Lebong, Nopriando, membenarkan adanya permintaan dokumen dari penyidik. Menurut dia, berkas yang diminta berkaitan dengan penggunaan dana hibah Pilkada 2024.

“Benar, tadi Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong datang bersama tujuh staf. Selain silaturahmi, mereka meminta sejumlah dokumen penggunaan dana hibah Pilkada 2024 senilai sekitar Rp 26 miliar untuk keperluan pengumpulan bahan dan keterangan,” ungkap Nopriando kepada wartawan.

Ia menyebutkan, penyidik meminta lebih dari delapan item dokumen yang harus dilengkapi dan diserahkan pada pekan depan. Seluruh berkas tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Kiki Yonata melalui Hendra Mubarok menegaskan bahwa kedatangan timnya ke kantor KPU bersifat silaturahmi. Ia menyatakan informasi lanjutan terkait kegiatan tersebut akan disampaikan kemudian.

“Untuk tindak lanjut kegiatan hari ini, nanti akan kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan media,” pungkasnya. (Rno)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top