RejangNews || Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong resmi melantik Erlan Fajar Jaya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lebong sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat istimewa tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Senin (04/03/2024).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos.
Diketahui Erlan F Jaya dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Lebong periode 2019-2024 menggantikan Alm Popi Ansa dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan I.
Pelantikan PAW ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, serta dihadiri juga Bupati Lebong Kopli Ansori, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lebong.
Selanjutnya hadir juga ketua KPU Lebong beserta anggota, perwakilan Bawaslu, Ketua BMA Kabupaten Lebong, Ketua MUI Kabupaten Lebong serta pejabat lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Lebong.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur yang dilanjutkan dengan Pengucapan Sumpah Janji oleh Erlan F Jaya, kemudian penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji serta penyematan Pin Anggota DPRD Kabupaten Lebong.
”Atas nama pimpinan dan anggota DPRD kami ucapkan selamat kepada saudara Erlan F Jaya, karena hari ini telah diambil sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Lebong, semoga dapat segera menyesuaikan dan bekerjasama dengan anggota DPRD lainnya dalam melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua DPRD Lebong.
Selain itu Carles Ronsen juga berharap Erlan F Jaya dapat memberikan kontribusi aktif dalam upaya peningkatan kinerja lembaga DPRD Lebong untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Bupati Lebong Kopli Ansori mengucapkan selamat kepada erlan F Jaya yang resmi dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Lebong di masa jabatan 2019-2024.
“Kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, mengucapkan Selamat dan sukses atas dilantiknya saudara Erlan F Jaya menjadi bagian dari anggota DPRD Kabupaten lebong. Teriring harapan, semoga nantinya saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan fungsi dan wewenangnya dalam lembaga legislatif di Kabupaten Lebong,” harap Bupati.
Selain Itu lanjut Bupati Kopli, dirinya berharap hubungan kerjasama dan kemitraan yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif akan tercipta baik di Kabupaten Lebong dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lebong yang Bahagia dan Sejahtera
“Semoga setiap langkah kita akan membawa perubahan positif yang besar bagi masyarakat luas,” pungkasnya. (snd/adv)