Rejangnews.com || Rejang Lebong — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Hidayattullah, mengungkapkan keprihatinannya atas berbagai persoalan yang terjadi di SMKN 2 Rejang Lebong.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera turun tangan menindaklanjuti laporan yang sudah diterimanya sejak beberapa bulan lalu.
Menurut Hidayattullah, sejumlah permasalahan muncul baik dari internal sekolah maupun dengan para siswa. Masalah yang dihadapi meliputi honorarium guru honorer yang belum jelas, dugaan pemotongan uang siswa, hingga konflik antara tenaga pendidik.
Ia menegaskan, jika persoalan antar guru dibiarkan berlarut-larut, maka proses belajar mengajar akan terganggu dan tidak berjalan maksimal.
“Secara pribadi saya sudah menyampaikan hal ini ke Sekda Provinsi Bengkulu. Jika persoalan ini dibiarkan, akan berdampak pada kualitas pendidikan,” ujar Hidayattullah kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Sebagai alumni sekolah tersebut, Hidayattullah menyayangkan kondisi sekolah saat ini yang dinilainya jauh menurun dibandingkan masa lalu.
Ia menuturkan, dahulu lingkungan sekolah tertata rapi dan memiliki jumlah siswa yang besar, namun kini jumlah peserta didik hanya sekitar 200 orang, turun drastis dari sebelumnya yang mencapai 700 orang.
“Ini menunjukkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sekolah. Kondisi lingkungan pun tidak terurus, bahkan dipenuhi semak belukar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia juga menyoroti terkait pihak pengelola usaha fotokopi di sekolah yang merasa dirugikan, berarti persoalan penggunaan Dana BOS yang perlu diaudit ulang. Bahkan, disebutkan adanya dugaan utang hingga mencapai 11 juta rupiah yang belum terselesaikan.
“Sangat disayangkan polemik ini terjadi. Apalagi sampai muncul perlawanan dari para guru. Kami siap mengawal persoalan ini, baik sebagai anggota dewan maupun sebagai alumni,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui dinas terkait dapat segera melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh agar iklim belajar di sekolah kembali kondusif dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. (Ade)