Personel piket Polsek Selupu Rejang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta membantu proses pengamanan.
Petugas pemadam kebakaran bersama warga berjibaku memadamkan api. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.53 WIB setelah hampir satu setengah jam proses pemadaman berlangsung.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp600 juta.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran. (Rnr)







