Dua Napi Lapas Curup Langsung Bebas Dapat Remisi HUT KemRI ke-79
Page 2

Dua Napi Lapas Curup Langsung Bebas Dapat Remisi HUT KemRI ke-79

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Pada remisi HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 tahun 2024 ini terdapat dua narapidana lapas kelas IIA Curup langsung bebas. Demikian disampaikan Kalapas Curup, Ronaldo Devinci Talesa, Amd.IP, SH., MH, Senin (12/08/2024) siang.

Kalapas menjelaskan, dari 752 jumlah keseluruhan warga binaan di Lapas Curup, sebanyak 522 narapidana akan menerima remisi 17 Agustus 2024. Terdiri dari RU I sebanyak 341 orang, RU I sesuai PP 99 sebanyak 178 orang, dan RU II sebanyak tiga orang.

“Semestinya yang dapat remisi bebas ada 3 orang, karena satunya ada yang menjalani subsidair hukuman jadi cuma 2 orang, dan kita juga masih mengusulkan 81 warga binaan lainnya untuk mendapatkan Remisi susulan,” jelasnya

Lanjutnya, pengurangan masa tahanan atau remisi ini bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan dan 1,5 bulan. Tentu yang mendapatkan Remisi adalah narapidana yang berkelakuan baik dan telah menjalani hukuman sekurang-kurangnya 6 bulan. (Ade)

BACA JUGA:  Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong Ikut Lepas Peserta Lomba Gerak Jalan HUT RI
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top