“Begitu juga dengan masalah keamanan di Rejang Lebong, masih menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat, bahwa terdapat salah satu wilayah yang terkenal rawan perampokan dan peredaran narkoba. Inilah sebenarnya yang menjadi PR kita bersama untuk mencari solusi terbaik,” tegas Ketum HMI Cabang Curup.
Lanjutnya, tentu terkait UU Ciptaker yang telah disahkan, mereka juga menolak keras dan meminta UU Cipta Kerja dicabut pengesahan nya, karena hingga saat ini, mahasiswa menilai UU Ciptaker kurang bersahabat dengan para buruh.
“Dengan ini kami menuntut Pemda Rejang Lebong atas beberapa persoalan yang telah kami sampaikan tersebut, untuk segera dijawab dan dipecahkan persoalan nya. Jika tidak diindahkan, kami pastikan membuat gerakan aksi yang lebih serius dan besar,” pungkas Legi. (Ade)