Terima SK Plt Bupati, Hendri Praja Tahan Tangis di Ruang Kerja Bupati Rejang Lebong

Terima SK Plt Bupati, Hendri Praja Tahan Tangis di Ruang Kerja Bupati Rejang Lebong

Tampak Wabup Hendri Tahan Tangis Saat Memberikan Sambutan, di Agenda Penyerahan SK Plt Bupati Rejang Lebong.

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Wakil Bupati Dr Hendri Praja S.STP, M.Si resmi menerima mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong. Prosesi penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri itu diwarnai suasana haru, pasca ditetapkannya Bupati Muhammad Fikri Thobari SE MAP sebagai tersangka oleh KPK.

Penyerahan surat keputusan tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Ir Mian, yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu. Acara berlangsung di ruang kerja Bupati Rejang Lebong dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta aparatur sipil negara.

Dalam prosesi itu, Hendri terlihat menahan tangis saat menerima SK penunjukan dirinya sebagai Plt Bupati. Beberapa kali ia menghentikan ucapannya karena suaranya bergetar ketika menyampaikan sambutan di hadapan para undangan.

Suasana ruangan sempat hening ketika Hendri berusaha menahan haru. Sejumlah pejabat dan undangan yang hadir juga tampak ikut larut dalam suasana tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Fikri sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait praktik “ijon proyek” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:  Polemik Kasus Pengeroyokan Pelajar di Rejang Lebong, Ini Penjelasan Ketua PN Curup

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top