Rejangnews.com || Rejang Lebong – Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong mencatat 46 kasus gigitan hewan penular rabies terjadi sepanjang Januari hingga Februari 2026. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis, namun satu orang dilaporkan meninggal dunia setelah dinyatakan positif rabies.
Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Asep Setia Budiman, mengatakan puluhan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) tersebut berasal dari berbagai jenis hewan seperti anjing, kucing, dan kera.
“Sejak Januari hingga Februari 2026 terdapat 46 pasien gigitan HPR yang ditangani oleh 21 puskesmas bersama RSUD Rejang Lebong,” kata Asep saat dihubungi, Rabu (04/05/2026).
Dari jumlah tersebut, satu pasien dilaporkan meninggal dunia setelah dinyatakan positif rabies. Korban diketahui pernah digigit anjing liar pada November 2025, namun gejala rabies baru muncul beberapa waktu kemudian hingga akhirnya meninggal dunia pada Januari 2026.
Menurut Asep, seluruh korban gigitan HPR telah memperoleh penanganan medis dari tenaga kesehatan yang tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong.









