Rejangnews.com || Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu akhirnya angkat bicara ihwal kisruh yang melanda SMKN 2 Rejang Lebong. Penjabat Sekretaris Daerah Bengkulu, Herwan Antoni, memastikan penyelesaian tengah berjalan melalui mekanisme yang berlaku.
“Proses investigasi sudah hampir rampung. Kini saatnya mengambil keputusan yang tepat dan adil,” kata Herwan kepada wartawan, Rabu (18/06/2025).
Pemeriksaan terhadap berbagai laporan sudah dilakukan Inspektorat Provinsi. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Cabdin Dikbud) pun telah menyerahkan hasil evaluasinya.
Pemerintah Provinsi kata Herwan, berkomitmen menyelesaikan polemik ini secara objektif dan transparan. Ia meminta seluruh pihak, terutama dewan guru SMKN 2, untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas. “Fokus kita adalah menjaga suasana belajar tetap kondusif demi siswa,” ujarnya.
Persoalan di SMKN 2 mencuat setelah 37 guru dan 16 pegawai tidak tetap (PTT) melayangkan petisi berisi 20 poin keberatan terhadap kepemimpinan Kepala Sekolah Agustinus Dani.










